HKN adalah Hari Kejepit Nasional. Termasuk hari Jum’at ini, yang diistilahkan sebagai Cuti Bersama. Berita di Koran menyebutkan bahwa hari Jum’at ini tidak jadi libur karena Pemerintah memperhatikan suara dari kalangan pengusaha yang mengatakan bahwa terlalu banyak libur akan menurunkan tingkat produktifitas nasional. Tapi yang saya lihat hari ini, pada kenyataannya ada beberapa Instansi Pemerintah yang pelayanan publiknya down.
Saya mau tanya berapa bayaran listrik bulan ini ke nomer telpon yang biasa, telponnya tidak ada yang ngangkat. Lalu, saya datangi Dinas Kependudukan karena ada urusan mau bikin akte kelahiran, kantornya tutup. Saya konfirmasi silang dengan nelpon ke teman di Diparda, telponnya gak diangkat juga. Jadi, nampaknya karena orang sudah antisipasi akan ada libur jauh-jauh hari, maka pengumuman tidak jadi libur itu malah jadi tidak efektif. Akhirnya ya sama saja dengan libur.
Tapi ini adalah hari terakhir dari HKN. Alias, tidak akan ada lagi istilah hari kejepit atau cuti bersama. Kalau ada libur Kamis, maka Jum’at yang tetap harus masuk kantor, meski Sabtu besoknya sudah libur lagi. Saya pribadi malah senang dengan begini. Sebenarnya apa enaknya terlalu banyak libur ?
Bukan sok mau produktif. Tapi kalau libur itu dengan banyak pekerjaan yang menggantung, atau libur tapi sehari-harinya juga tidak begitu sibuk, buat apa ? Apakah tudingan bahwa kita ini bangsa yang malas itu benar ? Dan sanggahan terhadapnya hanya nasionalisme yang membabi buta ? Masalahnya, bagaimana respon orang-orang pada tidak jadinya libur ini membuat saya berpikir begitu.